Pimpinan Sekolah Tinggi

KETUA

  • Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan al-Islam dan Kemuhammadiyahan, membina tenaga edukatif, mahasiswa, tenaga administrasi serta berhubungan dengan Persyarikatan dan masyarakat di lingkungannya.
  • Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang menyangkut bidang tanggung jawabnya.

WAKIL KETUA I

Membidangi pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, Perpustakaan, Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan, Pengembangan Bahasa, Sertifikasi dan Profesi

WAKIL KETUA II

Membidangi pelaksanaan kegiatan di bidang Administrasi Keuangan, Administrasi Kepegawaian, Kesejahteraan Pegawai, Sistem dan Teknologi Informasi, Penerbitan dan Unit Usaha.